JUREID

JUREID
JUDEX AND JURIST

Kamis, 15 Maret 2012

putusan sela praktikum

PUTUSAN SELA

NOMOR:01/Pdt.G/2011/PA.Semu Pyb
BISMILLAHIRARAHMANIRRAHIM
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan agama semu Panyabungan yang memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan mal waris pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara lain:
PANDAPOTAN SIREGAR Bin AHMAD SAIFUL, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Guru Honor, tempat kediaman di Desa Sibaung-baung, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I ;…………………..........................
EMMA TAPIAN DANI binti AHMAD SAIPUL,  umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan                                                                                                                                             S1, pekerjaan Tani, tempat kediaman di Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II ;……………………………….....................................
LILI ASTUTI Binti AHMAD SAIPUL, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan                                                                                                                                             SMA, tempat kediaman di Desa Botung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III ;................................…...................................................................................
M  e  l  a  w  a  n
ETY BOROTAN Binti AHMAD SAIPUL, umur 29  tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikan SD, tempat kediaman di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan Kota,  Kabupaten Mandailing Natal, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;...........................................................................................

Telah mempelajari berkas perkara tersebut;
Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka persidangan;
TENTANG DUDUK PERKARANYA …..dan seterusnya
TENTANG HUKUMNYA ……………….dan seterusnya
Menimbang bahwa setelah mendengarkan  dan mempelajari jawab-menjawab antara kedua belah pihak, maka permohonan sita para penggugat dinyatakan tidak berkekuatan hokum, maka dengan demikian majelis menyatakan tidak menerima permohonan sita tersebut
Menimbang bahwa proses persidangan masih berjalan, maka biaya perkara ditangguhkan putusan akhir.
MNEGINGAT
Segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalil syar’I yang berkenaan dengan perkara ini;

MENGADILI

1.    permohonan sita para penggugat dinyatakan tidak diterima
2.    menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir

demikian putusan sela ini dijatuhkan dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap ( ketok 1 kali)

kemudian dilanjutkan dengan tahap pembuktian dengan hakim majelis melakukan dialog sebagai berikut:
KM    : saudara, demikian tadi putusan sela telah kami bacakan, bagaimana saudara penggugat, sudah mengerti dengan putusan tersebut kan
P    : sudah pak
KM    : baik, untuk sidang selanjutnya adalah siding pembuktian, bagaimana saudara, sudah menyiapkan bukti-buktinya.? saudara bisa membawa bukti berupa akta nikah kedua orang tuanya, surat kepemilikan tanah, penetapan ahli waris oleh lurah setempat, dan surat bukti kematian dan lain2 yang tersedisa sesuai dengan tuntutannya ya
P    : belum pak, kami mohon wqktu unutk menyiapkannya selama dua minggu pak
KM    : baik sesuai permohonan para penggugat, majelis memberikan waktu selama satu minggu saja kepada saudara ya.
KM    : untuk menyiapkan bukti-buktinya, maka siding ini ditunda selama satu minggu dan akan dibuka kembali pada hari….. tanggal...September 2011, dengan perintah kepada para pihak unutk hadir kembali padsa hari dan tanggal tersebut tanpa dipanggil lagi ( ketok 1 kali)
KM    : demikian persidangan hari ini telah selesai, dan ditutup dengan ucapan hamdalah (ketok 3x )

puisi untuk ayah dan ibu tercinta

Untukmu Ayah Untukmu ibu

Kasihmu… sayangmu… selalu kau berikan padaku…
Kau banting tulangmu… kau peras keringatmu…
Namun kau selalu berusaha tersenyum didepanku…
Walau ku sering mendurhakaimu…
kau tak pernah berhenti memberi semua itu…
Kau pun tak pernah sedikitpun meminta balasan dariku…
Karena ku tau… kau lakukan semua itu…
Hanya untuk membuatku bahagia…
Kau cahaya hidupku…
kau pelita dalam setiap langkahku…
Maafkan…bila aku belum bisa membalas semua kebaikan yang telah kau berikan untukku…
Tetapi Aku berjanji… aku akan selalu berusaha dan berdo’a semampuku… untuk kebahagiaanmu di masa tua mu nanti…
Agar kau selalu tersenyum… walaupun apa yang ku beri… tidak sebesar apa yang ku terima selama ini…

courtesy of gudang puisi

VALENTINE

VALENTINE

In the night of valentine’s day, I did’nt celebrate it because it just christian people. meanwhile, I’m a moslem.

that night I was so sad, because I didn’t have close friend anymore. but I felt a litte bid of happy, I found new friends, though ididn’t see her.

Hopefully, on the next valentine, I can hang on with my old friends. I have just met my friend, ghina, it’s all because of Allah SWT. thanks Allah You confront me with my friend ghina. but I hate valentine very much.

VIEWS ISLAM
As a Muslim ask ourselves, whether we will follow the example just something that is clearly not derived from Islam?

Let us ponder the words of God: "And don’t you follow what you do not have knowledge of it. Truly hearing, sight, and hearts, it will be held accountable for all responsibilities ". (Surah Al-Isra: 36)

In Islam the word "know" means being able to know with all five senses are controlled by the heart. Knowledge to the extent the content and nature of the actual lift. Not just be able to see or hear. Nor is it just know the history, purpose, what, who, when, how, and where, but more than that.

Hence the belief that Islam forbids so piggybacking (follow) to one another or the Islamic faith is called taqlid. Hadeeth of the Prophet Muhammad: "He who imitate or follow a people (religion), he includes the (religious) it".

Allah SWT says in Surah Al Imran (family of 'Imran) verse 85: "Those who seek religion other than Islam, then once in a while is not accepted (the religion) thereof, and in the Hereafter he is among those who lose".